Kekuasaan
1. Definisi
Kekuasaan
·
Menurut Max Weber, di dalam bukunya Wirtschaft und
Gesellschaft (Tubingen, Mohr, 1922): Kekuasaan adalah kemampuan untuk, dalam
suatu hubungan sosial, melaksanakan kemauan sendiri sekalipun mengalami
perlawanan, dan apa pun dasar kemampuan ini. Dalam hal ini Max Weber
mengartikan kekuasaan itu adalah sebuah kemampuan untuk membuat orang lain mau
menerima dan melakukan apa yang menjadi kemauan kita walau mungkin hal tersebut
tidak disetujui, bahkan ditentang.
·
Sedangkan
menurut Bertrand Russe, (terjemahan
Hasaan Basari,Kekuasaan : sebuah analisis sosial baru,1988) mengatakan bahwa :
Kekuasaan dapat didefenisikan sebagai hasil pengaruh yang diinginkan. Sehingga
kesimpulan kekuasaan itu sebagai suatu konsep kuantitatif. Setiap bentuk
kekuasaan itu akan ada yang lebih mendominasi, walau mungkin tak dapat
dikatakan bahwa salah satu dari yang berkompetisi lebih berkuasa, namun secara
kasar atau penglihatan dasar, akan ada salah satu memiliki kekuasaan yang lebih
banyak.
Jika menganalisis pegertian dari
kedua tokoh diatas, kekuasaan dapat diartikam sebagai wewenang seseorang yang
bisa memerintahkan seseorang yang berada dibawahnya sesuai kemauannya terlepas
kemauaannya itu baik atau buruk. Jika dilihat dari sudut pandang itu bisa
dibilang kekuasaan adalah sifat yang memiliki unsur negatif jika jatuh kepada
orang yang salah.
Dibawah ini terdapat tokoh yang
mendefinisikan kekuasaan dengan unsur positif.
·
Talcott Parsons (Oktober 1957) mengatakan bahwa:
Kekuasaan adalah kemampuan untuk menjamin terlaksananya kewajiban-kewajiban
yang mengikat, oleh kesatuan-kesatuan dalam suatu sistem organisasi kolektif.
Kewajiban adalah sah jika menyangkut tujuan-tujuan kolektif. Jika ada
perlawanan, maka pemaksaan melalui sanksi-sanksi negatif dianggap wajar,
terlepas dari siapa yang melaksanakan pemaksaan itu. Dalam hal ini, Talcott
melihat bahwa kekuasaan itu pendukung untuk mencapai tujuan bersama atau
kolektif, sehingga untuk mencapai tujuan itu butuh suatu kekuasaan untuk
mengatur hingga terlaksananya kewajiban-kewajiban yang mengikat, apabila ada
yang tidak mengikuti ataupun melanggar akan mendapat sanksi. Dan dalam pelaksanaan
sanksi tentunya ada pihak yang berwenang atau memiliki otoritas.
2. Menurut French dan
Raven (Gary A Yukl,
1994) mengidentifikasi ada lima bentukkekuasaan yang dirasakan mungkin dimiliki
oleh seorang pemimpin, yaitu :
·
Kekuasaan ganjaran
Merupakan suatu kekuasan yang
diadasarkan atas pemberian harapan, pujian,penghargan atau pendapatan bagi
terpenuhinya permintaan seseorang pemimpinterhadap bawahannya
·
Kekuasaan paksaan
Yaitu suatu kekuasaan yang
didasarkan atas rasa takut, seorang pengikut merasabahwa kegagalan memenuhi
permintaan seorang pemimpin dapat menyebabkandijatuhkannya sesuatu bentuk
hukuman.
·
Kekuasaan legal
Yaitu suatu kekuasaan yang
diperoleh secara sah karena posisi seseorang dalamkelompok atau hirarhi
keorganisasian.
·
Kekuasaan keahlian
Yaitu kekuasasan yang didasarkan
atas ketrampilan khusus, keahlian ataupengetahuan yang dimiliki oleh pemimpin
dimana para pengikutnya menganggapbahwa orang itu mempunyai keahlian yang
relevan dan yakin keahliannya itumelebihi keahlian mereka sendiri.
·
Kekuasaan acuan
Yaitu suatu kekuasaan yang
diasarkan atas daya tarik seseorang, seorang pemimpindikagumi oleh pra
pengikutnya karena memiliki suatu ciri khas, bentuk kekuasaan inisecara populer
dinamakan kharisma. Pemimpin yang memiliki daya kharisma yangtinggi dapat
meningkatkan semangat dan menarik pengikutnya untuk melakukansesuatu, pemimpin
yang demikian tidak hanya diterima secara mutlak namun diikutisepenuhnya
Daftar
Pustaka
Budiarjo,
Miriam, Prof. 2008. Dasar-dasar Ilmu Politik. Gramedia Pustaka Utama: Jakarta.
Russel, Bertard. 1988. KEKUASAAN Sebuah Analisis Sosial Baru.Yayasan Obor
Indonesia: Jakarta.
http://www.academia.edu/3771258/31010-10-362690505737
Tidak ada komentar:
Posting Komentar